Tak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan adalah masalah politik. Makanya, untuk memecahkannya pun diperlukan komitmen politik.
Fran Baum (2008) seorang sosiolog Australia yang juga konsultan kesehatan WHO yang menangani masalah-masalah kesehatan dalam perspektif sosial (social determinant of health), dalam bukunya the New Public Health mengatakan bahwa masalah kesehatan bukan lagi hanya masalah yang berkaitan teknis medis. Sebaliknya, masalah kesehatan sudah memasuki area yang bersifat sosial, ekonomi dan politik.
Namun sayangnya, untuk memecahkan masalah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Aktor politik kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sektor produktif dan bukan sektor konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas yang dapat mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapat menunjang pembangunan negara.
Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa pemecahan masalah kesehatan tak dapat diselesaikan di bangsal-bangsal rumah sakit ataupun ruang tunggu poliklinik dan puskesmas, melainkan masalah kesehatan harus diselesaikan di kantor departemen kesehatan, dinas kesehatan, kantor bupati/walikota, gubernur dan bahkan yang lebih penting lagi, harus diselesaikan di gedung parlemen, mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Aktor politik yang dimaksudkan adalah presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota DPR RI, DPD dan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk mewujudkan visi misi kesehatan Indonesia diperlukan penguatan komitmen politik yang serius oleh aktor politik, baik pusat maupun daerah dari Sabang sampai Merauke.
tulisan di kutip dari Sukri Palutturi
Fran Baum (2008) seorang sosiolog Australia yang juga konsultan kesehatan WHO yang menangani masalah-masalah kesehatan dalam perspektif sosial (social determinant of health), dalam bukunya the New Public Health mengatakan bahwa masalah kesehatan bukan lagi hanya masalah yang berkaitan teknis medis. Sebaliknya, masalah kesehatan sudah memasuki area yang bersifat sosial, ekonomi dan politik.
Namun sayangnya, untuk memecahkan masalah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Aktor politik kesehatan belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah investasi, sektor produktif dan bukan sektor konsumtif. Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara jelas yang dapat mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapat menunjang pembangunan negara.
Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa pemecahan masalah kesehatan tak dapat diselesaikan di bangsal-bangsal rumah sakit ataupun ruang tunggu poliklinik dan puskesmas, melainkan masalah kesehatan harus diselesaikan di kantor departemen kesehatan, dinas kesehatan, kantor bupati/walikota, gubernur dan bahkan yang lebih penting lagi, harus diselesaikan di gedung parlemen, mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Aktor politik yang dimaksudkan adalah presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota DPR RI, DPD dan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk mewujudkan visi misi kesehatan Indonesia diperlukan penguatan komitmen politik yang serius oleh aktor politik, baik pusat maupun daerah dari Sabang sampai Merauke.
tulisan di kutip dari Sukri Palutturi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar